Mentrans Iftitah Serahkan Sertifikat Hak Milik untuk Warga Rempang Kepri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 17:07
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (25/9/2025). Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (25/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyerahkan sebanyak 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami menyerahkan 45 SHM yang menjadi bagian dari total keseluruhan yang sudah kami berikan 207 SHM," ujar Iftitah di Tanjung Banon, Kepulauan Riau pada Kamis, 25 September 2025.

Iftitah menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini dilakukan bertahap melalui program Trans Tuntas. Program tersebut dirancang oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans) untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan transmigran memperoleh hak atas lahan secara legal dan bebas konflik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi.

"Kami memastikan bahwa Kementerian Transmigrasi hari ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, itu tidak lagi menimbun masalah terkait dengan lahan," kata Iftitah.

Baca Juga: Mentrans: Presiden Dorong Desa Mandiri di Indonesia Layaknya di Eropa

Ia menambahkan bahwa Kementrans masih memiliki pekerjaan rumah dengan 129.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Namun kini, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sejak awal.

"Hari ini begitu ditempatkan dia langsung dapat sertifikat. Jadi kami tidak ingin lagi ada persoalan terkait dengan lahan ke depan," ujar Iftitah.

Selain itu, Tanjung Banon secara resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi sekaligus dijadikan contoh kawasan transmigrasi modern. Iftitah menilai kawasan ini bukan hanya menjadi tempat relokasi, tetapi juga wadah untuk membangun kehidupan baru berbasis kebersamaan dan gotong royong.

Sebelumnya, Menteri Transmigrasi juga telah menyerahkan 94 SHM kepada warga terdampak pengembangan Rempang Eco City yang direlokasi ke Tanjung Banon. Jumlah itu melengkapi 68 sertifikat yang lebih dulu dibagikan, sehingga total sudah 162 warga menerima SHM dengan luas lahan 500 meter persegi per keluarga.

Baca Juga: Mentrans Iftitah Dorong Transmigran Jadi Pekerja Industri dan Pemilik Lahan

Iftitah menegaskan bahwa kawasan Tanjung Banon diharapkan menjadi percontohan transmigrasi modern, yang tidak hanya memindahkan penduduk tetapi juga mendorong kemandirian, termasuk menjadi pekerja industri maupun pemilik lahan.

(Sumber: Antara)

x|close