Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp627 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 12:21
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China Tang Renjian dijatuhi hukuman mati karena menerima suap. Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China Tang Renjian dijatuhi hukuman mati karena menerima suap. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan selama dua tahun karena terbukti menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp627 miliar) dalam periode 2007 hingga 2024 saat menduduki berbagai posisi.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun di Provinsi Jilin pada Minggu, 28 September 2025, menurut laporan media pemerintah China.

Di China, vonis mati dengan masa percobaan umumnya akan dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan tindak pidana baru selama periode tersebut. Hukuman juga bisa diperingan berdasarkan perilaku baik.

Selain itu, pengadilan mencabut hak politik Tang seumur hidup, menyita semua harta miliknya, dan memerintahkan agar seluruh hasil tindak pidana serta bunga terkait kejahatan diserahkan ke kas negara.

“Tindakan Tang Renjian terbukti merupakan tindak pidana suap dalam jumlah sangat besar yang merugikan kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan hukum, perbuatan tersebut semestinya dijatuhi hukuman mati,” bunyi putusan pengadilan.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian China Divonis Mati karena Terima Suap

Pengadilan mengungkap bahwa Tang menggunakan berbagai jabatan yang ia emban pada 2007–2024, mulai dari Wakil Direktur Kantor Pimpinan Pusat Urusan Keuangan, Gubernur Gansu, hingga Menteri Pertanian dan Perdesaan, untuk membantu individu maupun lembaga dalam urusan bisnis, proyek, hingga penyesuaian jabatan.

Baik secara langsung maupun melalui pihak perantara, Tang menerima uang dan barang dengan nilai lebih dari 268 juta yuan.

Meski demikian, karena ia mengakui kesalahan, melaporkan sejumlah kasus yang belum diketahui aparat, dan menyerahkan seluruh hasil suap, pengadilan memutuskan untuk menunda eksekusi hukuman mati tersebut.

Tang Renjian, yang berusia 63 tahun dan berasal dari Chongqing, memulai karier pada 1983 serta resmi bergabung dengan Partai Komunis China pada 1991.

Ia mulai diperiksa pada Mei 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin berat. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari partai dan dicopot dari jabatannya.

Pada April 2025, Tang resmi didakwa dengan tuduhan menerima suap, dan sidang perkaranya digelar pada 25 Juli 2025.

(Sumber: Antara)

 

x|close