Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanyakan tentang rencana PLN dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN yang bersumber dari Anggaran PLN (APLN) bukan dari APBN.
Ini disebabkan oleh besarnya anggaran yang telah dialokasikan oleh PLN untuk proyek mega ini setiap tahun, yang mencapai nilai yang sangat besar.
"Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah pada seluruhnya skema tersebut dibiayai oleh APLN? Dan walaupun memang mengambil dananya dari sumber tersebut (APLN), berasal dari pos mana PLN mengambilnya? Lalu bagaimana skema dalam pengembaliannya, maka dari itu kami meminta PLN untuk memberikan study feasibility karena dari situlah dapat memunculkan rencana anggaran mengenai pembangunan tersebut," ujar Rieke, yang dikutip dari laman Parlemen.
Rieke Diah Pitaloka (Istimewa)
Seperti yang diketahui, Anggaran PLN untuk pembangunan Ibu Kota Negara pada tahap pertama (2023-2024) memerlukan sekitar Rp3,2 triliun. Pada tahap kedua (2025-2029), anggarannya mencapai Rp26,79 triliun, diikuti oleh tahap ketiga (2030-2034) sebesar Rp5,66 triliun, tahap keempat (2035-2039) sekitar Rp3,47 triliun, dan tahap kelima (2040-2045) sekitar Rp5,28 triliun.
Baca Juga: Ahok dan Ganjar Kini Dikasih Jabatan di PDIP
Oleh karena itu, Rieke mengingatkan PLN untuk segera memberikan hasil studi kelayakan kepada Komisi VI, meskipun PLN menyatakan bahwa hasil studi tersebut merupakan konsep dari Bappenas dan PLN hanya menjalankan tugas yang diberikan.
Dengan demikian, surat penugasan tersebut diharapkan dapat menjadi pelindung bagi PLN untuk menghindari beban yang berlebihan.