A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Praperadilan, Susno Duadji: Jaga Nama Baik Polri, Jangan Dicoreng Lagi - Halaman 2 - Ntvnews.id

Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Praperadilan, Susno Duadji: Jaga Nama Baik Polri, Jangan Dicoreng Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 22:31
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (8/7/2024). Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (8/7/2024).

"Jadi jangan menganggap benar sendiri, dan ini jangan lagi dicoreng dengan ditahan disertai berbagai alasan, hormati itu," imbuh Susno.

Menurutnya, setelah dikeluarkan dari tahanan bila perlu aparat yang mengantarkan Pegi Setiawan sampai kediamannya dengan menggunakan kendaraan milik aparat kepolisian.  

"Kemudian di rumahnya, kalau misalnya Pegi tidak bisa istirahat di rumah karena terlalu banyak tamu, ya bantu dijaga oleh Polsek. Tapi Polsek jangan menghalangi orang begitu. Dia sudah bukan bersalah lagi, dia warga negara yang bebas, yang wajib dilindungi," terangnya.

Jika Pegi Setiawan masih tetap ditahan, Susno mengimbau Komnas HAM untuk turut aktif membantu pembebasan Pegi Setiawan.

"Kalau Komnas HAM mendengar hal ini, maka Komnas HAM harus proaktif kontak, 'Pak Polri tidak boleh ditahan begitu'. Itu putusan pengadilan lho, jadi tolonglah, jangan dirusak," tukas Susno.

Halaman
x|close