A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pria Kribo Bayar Seenaknya saat Makan di Warteg Berakhir Damai - Ntvnews.id

Pria Kribo Bayar Seenaknya saat Makan di Warteg Berakhir Damai

NTVNews - 7 Mei 2024, 09:37
Habieb Febriansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gugun (paling kiri) anak pemilik sekaligus pengelola warteg di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat Gugun (paling kiri) anak pemilik sekaligus pengelola warteg di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anak pemilik sebuah warung Tegal di Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, memilih untuk berdamai dengan seorang pria kribo yang sebelumnya menjadi viral karena tidak membayar tagihan makanannya secara penuh.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, menyatakan bahwa, "Atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung, laporan tersebut dicabut dan memilih jalur damai atau 'problem solving."

Pria kribo berinisial AF atau AK (31) telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang pada Minggu (5/5), hanya beberapa hari setelah insiden tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Aditya menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, pelaku memotong rambutnya untuk menghindari identifikasi oleh polisi setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi viral di media sosial.

"Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap pelaku di kediamannya, daerah Kebon Pala, Tanah Abang pada Minggu (5/5)," kata Aditya.

Awalnya, pelaku dijerat dengan pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, namun, pengelola warteg, Gugun, memilih untuk mencabut laporannya pada Senin.

Alasan pencabutan laporan tersebut adalah rasa kasihan terhadap pelaku yang diketahui memiliki anak.

Halaman
x|close