Ntvnews.id, Jakarta - Kisah pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda berumur 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kini berbuntut panjang. Setelah sempat viral karena mahar senilai Rp3 miliar yang diberikan dalam bentuk cek, sang kakek kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dan penipuan.
Dua warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Pacitan, yakni Muhammad Nur Ichwan dan Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan kakek bernama Tarman ke Polres Pacitan. Mereka menuding Tarman melakukan pemalsuan cek yang digunakan sebagai mahar pernikahan, sekaligus meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami melaporkan dugaan pemalsuan cek oleh Tarman karena merasa dirugikan dan ada indikasi penipuan terhadap warga,” kata Muhammad Nur Ichwan, Selasa (14/10/2025).
Pernikahan Tarman dengan perempuan muda itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, prosesi akad nikah terlihat meriah dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dan pesta bagi-bagi uang pecahan Rp100 ribu kepada tamu undangan.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa cek yang dijadikan mahar tersebut tidak dapat dicairkan alias diduga palsu. Dugaan inilah yang kemudian memicu laporan resmi warga ke pihak kepolisian.
Kedua pelapor telah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga: China Sambut Baik Tahap Pertama Gencatan Senjata Gaza dan Desak Pemulihan Perdamaian Penuh
Hingga berita ini ditulis, Polres Pacitan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan. Namun, laporan terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen telah diterima dan tengah diproses.
Sebelumnya, pernikahan Tarman juga mendapat perhatian dari Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan, yang membenarkan bahwa akad nikah tersebut tercatat secara sah. Meski begitu, pihak Kemenag menegaskan bahwa keabsahan mahar bukan pada nominalnya, melainkan pada keberadaan barang atau uang yang nyata, bukan janji semu atau dokumen yang tidak valid.
Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di masyarakat, tidak hanya karena selisih usia yang mencapai 50 tahun, tetapi juga karena dugaan adanya unsur penipuan di balik mahar fantastis tersebut.
Kisah ini kembali memunculkan sorotan soal tren pernikahan viral di media sosial yang sering menonjolkan kemewahan, namun berujung pada polemik.
Sejumlah warganet mempertanyakan keaslian cek yang dijadikan mahar, sementara sebagian lain menilai kasus ini harus diusut tuntas untuk mencegah penipuan serupa di kemudian hari.