Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan penjelasan berbasis sains kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) untuk memastikan keamanan komoditas ekspor nasional.
Usai membuka acara The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025 di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. Taruna menegaskan bahwa BPOM terus berkomunikasi dengan FDA AS terkait temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang dan cengkeh asal Indonesia.
"BPOM akan meyakinkan lewat petunjuk bahwa kita betul-betul serius. Secara profesional, lewat keterlibatan satgas, kita betul-betul serius bahwa hal-hal yang tercemar, kita tidak akan gunakan, kita dekontaminasi dan destroy produk itu," ujar Taruna Ikrar.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan penjelasan ilmiah kepada FDA AS mengenai langkah penanganan profesional yang dilakukan di Indonesia terhadap produk udang beku PT BMS dan cengkeh PT NJS yang ditemukan terpapar Cs-137.
Baca Juga: Menteri KKP Pastikan Udang Indonesia Aman dari Kontaminasi Radiasi untuk Ekspor AS
"Dengan keyakinan itu, saya yakin kita bisa tindaklanjuti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, baik red list itu sudah hilang, maupun yellow list," kata Taruna Ikrar.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 yang dibentuk pemerintah pada Senin, 13 Oktober 2025, menyatakan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh asal Indonesia dilarang masuk pasar AS.
Peringatan impor tersebut hanya mengatur agar komoditas udang dan cengkeh dari Indonesia menyertakan sertifikasi bebas radioaktif, terutama yang berasal dari wilayah di Jawa dan Lampung yang kini masuk dalam daftar kuning (yellow list).
Sementara itu, perusahaan yang termasuk dalam daftar merah (red list) seperti PT BMS diwajibkan untuk mengajukan petisi, melakukan verifikasi, dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga sertifikasi independen yang diakreditasi oleh FDA.
(Sumber: Antara)