Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa stasiun televisi Trans7 dilaporkan ke polisi terkait program “Xpose Uncensored” yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang menamakan diri Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).
"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu, 15 Oktober 2025, tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Ade Ary, pihak terlapor yakni Trans7 saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Adapun peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui program berinisial XU yang menayangkan konten berisi dugaan penghinaan dan fitnah terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Metro, Tayangan Trans7 Dinilai Hina Kyai-Pesantren
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap laporan ini sedang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Kawendra Desak Trans7 Hentikan Program Xpose, Nilai Tayangan Ngawur dan Minim Riset Soal Pesantren
Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, yang diterima pada Rabu, 15 Oktober 2025 malam.
Program “Xpose Uncensored” milik Trans7 sebelumnya menayangkan video yang memperlihatkan para santri dan jamaah sedang menyalami seorang kiai yang tengah duduk, serta potongan lain yang menampilkan kiai turun dari mobil.
Dalam narasi suara video tersebut disebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai. Narator juga menambahkan bahwa kiai yang telah kaya seharusnya justru memberikan amplop kepada santri.
Cuplikan tayangan itu menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang menyerukan aksi boikot terhadap Trans7.
(Sumber: Antara)