Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sosok perempuan bernama Sri Antika Rusli (22) tengah menjadi perbincangan di media sosial lantaran tertangkap basah memiliki narkoba. Selebgram yang juga mantan caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditangkap tim narkoba Polsek Gambir pada Minggu, 7 Juli.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L P Nababan bahwa Sri Antika Rusli diduga telah mengonsumsi narkoba dengan jenis inex. Selain itu, Jamalinus juga menjelaskan bahwa SA adalah mantan calon anggota legislatif dari PPP.
“Pelaku inisial SA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan diduga psikotropika dengan hasil cek urine positif amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin,” ujar Jamalinus saat konferensi pers di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Selebgram Sri Antika Rusli (Instagram)
SA diamankan sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah apartemen yang berada di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi juga menangkap salah seorang saksi berinisial MA (20). Namun, berdasarkan penyelidikan awal, MA yang merupakan adik dari SA itu tidak terbukti memakai narkoba.
“Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” ujar Jamalinus.
Dalam hal ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain berupa dua buah ponsel milik SA. Dalam ponsel tersebut, ditemukan chat mesra antara SA dan temannya yang menyebutkan bahwa SA sedang pusing. Polisi menduga bahwa itu adalah efek dari pemakaian inex.