Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bakal menertibkan praktik pungutan liar yang dilakukan sekelompok komunitas fotografer, diduga memungut Rp500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, Tebet Eco Park merupakan ruang publik yang bebas digunakan masyarakat tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Respons Pramono Ada Warga Diminta Rp500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
"Enggak, enggak, enggak, enggak. Itu (Tebet) Eco Park bebas (foto). Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik (publik),” sambungnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai seorang pengunjung mengaku dihalangi untuk memotret di Tebet Eco Park oleh orang yang mengaku sebagai anggota komunitas fotografer, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Pramono Berharap Cuaca Panas di Jakarta Segera Normal
Tak hanya dilarang mengambil gambar, pengunjung berinisial AM itu bahkan diminta menunjukkan surat izin, dan dikenai biaya sebesar Rp500 ribu agar bisa mengambil foto di lokasi tersebut.
Kata AM, anggota komunitas menyampaikan bahwa biaya tersebut sebagai syarat untuk bergabung jadi anggota, tujuannya supaya bisa bebas melakukan aktivitas fotografi di taman.