Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menampik tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank alias diparkir dalam bentuk deposito.
Purbaya sebelumnya menyebut ada 15 pemerintah daerah menempatkan dana kasnya di bank, termasuk Jawa Barat. Pemprov Jabar disebut Purbaya memiliki deposito senilai Rp4,17 triliun.
Menurut Dedi, dirinya telah mengecek langsung informasi Purbaya itu ke bank BJB, bank daerah tempat Pemprov Jabar menyimpan kasnya.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito," ujar Dedi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut Dedi, jika benar ada pemerintah daerah yang menempatkan uang daerahnya dalam deposito, itu merupakan bentuk ketidakmampuan dalam mengelola keuangan publik. Dedi lantas meminta Purbaya untuk membuka data, sehingga tak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
"Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik," papar Purbaya.
Dedi mengeklaim Pemprov Jabar justru tengah mempercepat realisasi belanja publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan tak ada dana APBD Jawa Barat yang diendapkan untuk kepentingan apa pun.
Sebelumnya, Purbaya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, serta pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Purbaya lantas menyoroti praktik sejumlah pemerintah daerah yang menempatkan dananya di bank-bank pusat, bukan di bank pembangunan daerah. Hal itu, kata dia menyebabkan peredaran uang di daerah terhambat.