Viral Bakso Babi di Bantul Bertuliskan Spanduk Tidak Halal, DMI dan MUI Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2025, 15:37
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Bakso Babi di Bantul Yogyakarta Bakso Babi di Bantul Yogyakarta (Instagram)

Ntvnews.id, Jogja - Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta mendadak heboh di media sosial. Bukan hanya karena tidak halal, tetapi juga lantaran spanduk yang terpajang di depan warung tersebut mencantumkan nama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dari foto beredar, tampak spanduk besar berwarna merah dengan tulisan mencolok “Bakso Babi (Tidak Halal)”. Di bagian bawah spanduk, tertera kalimat, “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.”

Spanduk inilah yang kemudian menjadi pusat perhatian warganet dan memicu berbagai spekulasi. Di lokasi, terlihat seorang pria lanjut usia tengah meracik bakso di warung tersebut. Namun, ketika dimintai tanggapan soal viralnya usaha miliknya, ia enggan berkomentar.

Baca Juga: Rachel Vennya Disangka Makan Kulit Babi Usai Pamer Tes Kriuk Bebek Peking

Pemilik kios tempat warung itu beroperasi, seorang pria bernama Blorok, menjelaskan bahwa penjual bakso berinisial S sebenarnya sudah lama berjualan bakso babi.

“Dulu beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali,” ujarnya.

Menurut Blorok, S kini memilih menetap dan menyewa kios tersebut untuk berjualan, bukan lagi berkeliling seperti dulu.

Sementara itu, Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, membenarkan bahwa pihaknya memang memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” di lokasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah itu dilakukan bukan untuk mendukung usaha tersebut, melainkan sebagai bentuk informasi agar masyarakat, terutama umat Islam, tidak keliru membeli.

“Kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi,” kata Arif.

Baca Juga: PBNU: Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo.

“Sebelumnya sudah ada spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya logo DMI, itu yang menimbulkan multitafsir. Padahal itu dipasang Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo, tapi gara-gara viral itu malah geger,” ucapnya.

Armen menambahkan, tujuan utama pemasangan spanduk itu semata-mata untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa warung tersebut menjual makanan tidak halal, bukan untuk menimbulkan polemik.

x|close