Polisi Gelar Razia Kendaraan 15 Juli Sampai 28 Juli Mendatang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 09:49
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Razia kendaraan digelar pada 15 Juli Razia kendaraan digelar pada 15 Juli (Instagram jabodetabek)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Metro Jaya siap menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia Emas.Dalam operasi yang akan melibatkan berbagai satuan dan personel, Polisi menetapkan 14 target utama yang akan menjadi fokus pengawasan intensif.

Dilansir dari Jabodetabek24jam, dalam operasi ini, terdapat 14 target operasi yang akan menjadi fokus utama:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan hp saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur/tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan R4 atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan R2/R4 tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
13. Menggunakan plat nomor/TNKB palsu.
14. Penerbitan parkir liar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Ilustrasi Mobil Patwal Polisi <b>(Antara)</b> Ilustrasi Mobil Patwal Polisi (Antara)

Halaman
x|close