Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terkait kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dkk, oleh partainya pada hari ini, Senin, 3 November 2025. Sidang menghadirkan sejumlah saksi.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan ini digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang terkait penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD, di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Dek Gam menjelaskan, pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang menjadi awal rangkaian peristiwa yang disoroti publik.
Kala itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR RI berjoget-joget sehingga ada tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.
Usai sidang, ada sejumlah anggota DPR RI yang juga dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.
"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik," jelas dia.
Diketahui, sejumlah partai politik (parpol) memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan, yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Nafa Urbach, anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.
Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)