A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Sejumlah Senator Hampiri Meja Ketua - Ntvnews.id

Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Sejumlah Senator Hampiri Meja Ketua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 17:57
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapt Paripurna DPD RI Rapt Paripurna DPD RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke-12 dalam Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 disertai dengan banyaknya interupsi dari anggota DPD.

Beberapa anggota bahkan mendekati meja Ketua DPD LaNyalla Mattalitti di gedung Nusantara V, DPD, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Awal mul kericuhan dimulai ketika terlihat suasana rapat menjadi ramai ketika LaNyalla memberikan laporannya, dengan anggota DPD saling berbicara untuk memberikan interupsi.

Rapt Paripurna DPD RI <b>(Istimewa)</b> Rapt Paripurna DPD RI (Istimewa) "Kepada sidang paripurna ke-12 hari ini, pimpinan akan melaporkan hasil kerjanya yang telah dilakukan selama ini. Selanjutnya, selaku pimpinan, kami akan melaporkan pelaksanaan tugas dan menyerahkan kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," kata LaNyalla.

Baca Juga: Anggota DPD RI Terpilih Bakal Bertanding Melawan Petinju Argentina

Kemudian, terlihat Senator Filep Wamafma dari Papua Barat segera mengajukan interupsi di awal rapat. Namun, LaNyalla tetap melanjutkan laporannya dan meminta waktu untuk menyelesaikan urusan yang ingin disampaikan.

"Interupsi, interupsi, interupsi!" sahutnya.

Interupsi tersebut berlangsung beberapa menit. Filep Wamafma kemudian diperkenankan untuk menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Ketua DPR Tak Ingin RUU Wantimpres Menyalahi UUD

Halaman
x|close