Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangan tangan (OTT) kepala daerah pada Jumat 7 November 2025.
Adapun kali ini OTT dilakukan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Benar (Bupati Ponorogo terkena OTT)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK belum menjelaskan jumlah orang yang ditangkap dalam kasus ini.
Baca juga: KPK: OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Rotasi Jabatan
Menurutnya tim KPK saat ini masih di lapangan.
Harta kekayaan
Berdasarkan dari e-LHKPN KPK yang dikutip Jumat 7 November 2025, Sugiri Sancoko diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp6.358.428.124.
Laporan harta kekayaan terbaru Bupati Ponorogo itu diterbitkan pada 31 Maret 2025.
Tanah dan bangunan Rp5.782.050.000
- Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri Rp1.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/70 m2 di Pasuruan, hasil sendiri Rp900.000.000
- Tanah seluas 4306 m2 di Ponorogo, warisan Rp737.050.000
- Tanah seluas 2254 m2 di Ponorogo, warisan Rp527.000.000
- Tanah seluas 2254 m2 di Ponorogo, warisan Rp527.000.000
- Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan Rp129.000.000
- Tanah seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan Rp112.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp153.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2006, hasil sendiri Rp125.000.000
- Motor, Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri Rp28.000.000.
Baca juga: Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK
Harta bergerak lainnya Rp218.937.095
Kas dan setara kas Rp204.441.029
Sub total Rp6.358.428.124.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan tarif PBB pedesaan dan perkotaan di Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo) (Antara)