3 Anggota TNI Diperiksa atas Dugaan Pemerasan Sopir Travel di Gowa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 19:02
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman (kanan) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan terkkait dugaan pelanggaran anggota TNI yang di proses Pomda kepada wartawan di Markas Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.  ANTARA/Darwin Fatir. Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman (kanan) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan terkkait dugaan pelanggaran anggota TNI yang di proses Pomda kepada wartawan di Markas Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. (Antara)

Ntvnews.id, Makassar - Tiga anggota TNI Angkatan Darat tengah diperiksa oleh penyidik Pomdam XIV/Hasanuddin terkait dugaan pemerasan terhadap seorang sopir travel bernama Aidil Isra. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 7 November 2025 malam, ketika korban melintas di wilayah Kabupaten Gowa menuju Barru, Sulawesi Selatan.

"Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan. Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi," ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman di Makassar, Rabu, 12 November 2025.

Ketiga prajurit tersebut berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang diketahui bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin. Selain ketiga anggota TNI, seorang anggota Polri dari Polrestabes Makassar juga diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut laporan awal, korban dituduh membawa tenaga kerja ilegal saat melintas di Jalan Poros Gowa. Para terduga pelaku kemudian meminta uang puluhan juta rupiah agar kasus itu tidak berlanjut dan kendaraan korban tidak disita.

Baca Juga: Oknum Polisi Lalu Lintas di Gowa Diduga Lakukan Pungli saat Tilang, Terima Rp150 Ribu

Kapendam menjelaskan, dari informasi yang diterima, para oknum itu menghentikan mobil travel karena diduga kelebihan muatan. “Modusnya, sama seperti razia, para terduga ini memeriksa surat-surat juga kondisi mobil tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, "Kemudian mereka melaksanakan negosiasi di sana untuk kesepakatan uang damai. Setelah angkanya disepakati, pihak travel melaporkan kepada polisi. Tapi perlu kita ketahui, selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil dan satu diduga oknum polisi terlibat," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Kodam XIV Hasanuddin menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran.

“Kita dalam hal ini bersikap tegas. Sekali lagi, kita tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Kita juga menghimbau kepada seluruh prajurit, jangan mencoba-coba lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tegas Budi.

"Marilah kita sama-sama menjaga nama baik institusi kita. Kita hormati satuan kita. Kita pentingkan masyarakat. Ini masih kita dalami kenapa ketiga oknum TNI AD bisa berada di wilayah itu," ujarnya menekankan.

Baca Juga: Pungli Sopir Truk Capai Rp150 Juta per Tahun, Kemenhub Siapkan Teknologi Baru Jembatan Timbang

Sementara itu, korban Aidil Isra menjelaskan bahwa ia sempat ditahan di jalan oleh sekelompok orang yang mengaku petugas. Mereka memeriksa surat kendaraan, kondisi mobil, dan penumpang, kemudian menuduhnya melanggar aturan.

“Mereka meminta uang dengan dalih damai,” ujarnya.

Aidil mengaku, para pelaku menyebut permintaan uang tersebut berasal dari Kepala Unit (Kanit).

“Saya langsung bayar Rp30 juta transfer daring. Nama tertera di situ Siti, perempuan. Setelah menerima uang, mereka memberikan garansi kepada saya, jika melintas di jalan ini, tidak ditahan atau kena razia. Setelah itu, STNK dan KTP difoto dengan alasan sebagai bahan laporan,” tutur Aidil.

Penasihat hukum korban, Sya’ban Sartono, menambahkan bahwa sejumlah oknum petugas dan warga sipil diduga terlibat dalam pemerasan. “Modusnya, menuduh korban membawa tenaga kerja ilegal dan dihentikan di pinggir jalan. Setelah diklarifikasi, ternyata penumpang di mobil adalah penumpang biasa, bukan tenaga kerja ilegal,” jelasnya.

Baca Juga: Oknum TNI Ngamuk dan Lepaskan Tembakan di Bank

Menurutnya, pelaku sempat mengancam akan membawa kasus tersebut ke pos jika tidak diselesaikan secara “damai”. “Permintaannya itu awalnya Rp50 juta, supaya kasus ini aman saat itu. Namun, setelah melakukan pinjaman uang dan sebagainya, klien kami hanya mampunya di nilai Rp30 juta,” katanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan anggota Polri. Namun, pihak TNI memastikan pemeriksaan terhadap ketiga prajurit yang terlibat tengah dilakukan, sambil menelusuri kemungkinan keterlibatan warga sipil dan aparat lainnya.

(Sumber: Antara) 

x|close