Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Nakes Menjadi 35 Ribu Unit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 20:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan penambahan kuota rumah subsidi khusus bagi tenaga kerja kesehatan (nakes) dari 30.000 menjadi 35.000 unit.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Menurut Ara, keputusan untuk menambah kuota tersebut diambil setelah mendengarkan langsung paparan kebutuhan para tenaga kesehatan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas akses kepemilikan rumah bagi nakes melalui berbagai skema pembiayaan yang lebih fleksibel.

“Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi alasan,” katanya.

Baca Juga: Kuota Rumah Subsidi Capai 350.000 Unit, Maruarar: Ini Wujud Nyata Pemerintahan Prabowo

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyambut baik langkah tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga kesehatan, terutama bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat yang bertugas di daerah, menghadapi kendala dalam membeli rumah dengan harga terjangkau.

“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” ujar Benjamin.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. “Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” kata Heru.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Hidupkan Ekonomi Rakyat

Program rumah subsidi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, Kementerian PKP bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program tersebut. Kerja sama juga dilakukan dengan BP Tapera, Bank Tabungan Negara (BTN), serta berbagai organisasi profesi kesehatan.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah berharap penyaluran rumah subsidi untuk tenaga kesehatan lebih tepat sasaran. Program tersebut akan menggunakan data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadukan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Sumber: Antara) 

x|close