Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 17 motor bodong telah diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, yang diangkut oleh sebuah truk pada Selasa, 9 Juli 2024 pekan lalu. Belasan sepeda motor tanpa surat alias bodong itu akan dikirim ke luar Pulau Jawa.
Mirisnya, 17 motor tersebut diangkut oleh truk bermuatan kasus, sementara di atasnya terdapat papan untuk menampung karung tersebut. Belasan motor tersebut rencananya bakal dikirimkan ke Kalimantan dan luar negeri untuk diperjualbelikan kembali.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengonfirmasi soal pengamanan truk yang membawa 17 motor bodong itu sekitar pukul 11 WIB. Namun, untuk tujuan pengiriman motor bodong tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Pj Bupati Bogor Bakal Gusur Villa Liar di Puncak
Nama Tempat di Sukolilo Pati Berubah di Google Maps, dari Kampung Maling hingga Tempat Pembunuh
Polisi Sita 17 Kendaraan Bodong di Pati (Instagram)