Pendukung SYL Terduga Penganiaya Wartawan Ditangkap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 11:17
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pendukung SYL saat berupaya menendang salah seorang wartawan. Pendukung SYL saat berupaya menendang salah seorang wartawan.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan terduga pelaku penganiayaan wartawan. Ada dua pendukung SYL yang diamankan Polda Metro Jaya.

"Kurang dari 1x24 jam tidak lebih dari satu hari sekitar tanggal 12 itu sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (15/7/2024).

Keduanya berinisial MNM (54) dan S (49). Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan wartawan televisi swasta tersebut.

"MNM (54), itu diduga memukul korban. Kemudian satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," kata dia.

Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang sebagimana diatur dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan," jelas dia.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan wartawan yang terjadi usai sidang vonis SYL ini, dilaporkan oleh korban yang bernama Bodhiya Vimala. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Halaman
x|close