Ntvnews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan peninjauan ulang terhadap izin pembangunan objek wisata milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat di kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @infojawabarat, hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu menegaskan bahwa peninjauan ulang ini dilakukan atas persetujuan dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang merupakan bentuk komitmen bersama untuk menata kawasan wisata di Puncak Bogor menjadi lebih baik.
Lihat postingan ini di Instagram
Peninjauan ulang ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa proyek objek wisata tersebut, yang di dalamnya terdapat bianglala yang dibangun oleh PT Jaswita selaku BUMD Provinsi Jawa Barat, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: