Jamintel di HUT Nusantara TV Tekankan Pengawalan Pembangunan Desa dan Akses Permodalan Petani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 18:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda, Dr. Reda Manthovani Jaksa Agung Muda, Dr. Reda Manthovani (NTV News)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM desa, dalam mengakses permodalan dan meningkatkan kesejahteraan. Hal itu disampaikan saat menghadiri Dialog Nusantara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-10 Nusantara TV di Ballroom Nusantara, Jumat, 28 November 2025.

Jamintel menegaskan bahwa persoalan klasik seperti sulitnya akses permodalan bagi petani masih menjadi hambatan utama. “Seperti yang tadi disampaikan Mas Menteri, banyak petani kesulitan mendapatkan modal kerja. Ini kerap menjadi kendala yang membuat mereka putus asa dan akhirnya mencari pinjaman dari pihak yang tidak resmi,” ujarnya.

Dalam paparannya, Jamintel juga menjelaskan tugas kejaksaan dalam mengawal program pemerintah, termasuk proyek-proyek strategis yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025.

“Kami memastikan pembangunan, entah itu gerai, gudang, atau fasilitas lain, berjalan sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, pengawalan hukum terhadap pembangunan menjadi kunci agar program yang dicanangkan kementerian dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Jamintel memaparkan salah satu langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung ekonomi desa, yakni pemanfaatan barang rampasan negara untuk petani dan nelayan. Barang sitaan yang belum dilelang dapat dipinjamkan untuk kegiatan produktif masyarakat.

Baca Juga: Tegaskan Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Prabowo: Jangan Sampai Diselewengkan!

Baca Juga: Prabowo: Pemerintah Telah Bergerak Cepat Tangani Bencana Aceh–Sumut–Sumbar

“Contohnya tanah-tanah hasil rampasan perkara korupsi. Kami manfaatkan untuk pertanian, perkebunan, hingga hortikultura. Bahkan, sebelum digunakan, kami bekerja sama dengan Telkom University untuk meneliti jenis tanaman yang cocok,” jelasnya.

Ia mencontohkan pemanfaatan lahan rampasan di Bekasi, Banten, dan berbagai kabupaten lain yang kini menjadi area penanaman cabai, bawang merah, hingga komoditas lain yang dibutuhkan pasar.

Kejaksaan juga memastikan program tersebut berjalan dengan pengawasan berlapis. Jamintel menyebut kerja sama erat dengan Kementerian Pertanian dan dinas pertanian daerah dalam penyediaan bibit serta alat pertanian.

Dalam dialog tersebut, Jamintel turut memaparkan integrasi sistem pengawasan digital antara desa, Kemendagri, dan Kejaksaan. Kepala desa wajib meng-input laporan keuangan ke sistem Siskeudes, yang kemudian tersinkronisasi dengan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan.

“Tugas kami adalah memverifikasi, apakah laporan penggunaan dana desa benar dilakukan di lapangan. Misalnya tertulis pembangunan jalan 100 meter, tapi di lapangan hanya 50 meter. Kami cek bukti dan memanggil kepala desa bila tidak sesuai,” ungkapnya.

Kejaksaan juga bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pengawas di tingkat desa untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Jamintel menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah desa merupakan kunci menjaga integritas pembangunan di tingkat akar rumput.

“Kami mengawal dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Tujuannya hanya satu: memastikan pembangunan desa berjalan sesuai peraturan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

 

x|close