Ntvnews.id, Jakarta - Panji Gumilang baru saja dibebaskan dari penjara. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
Panji sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama.
Selain itu, diketahui sebelum masuk BUI Panji menjadi sorotan dalam berbagai hal, salah satunya yaitu menundang Aktivis Yahudi.
Baca Juga: Giliran Pria Yahudi Ortodoks Protes Putusan MA Israel
Pada peringatan Satu Syuro atau Tahun Baru Islam, atau 1 Muharram 1445 H (2023) yang lalu, Pondok Pesantren Al Zaytun mengundang Monique Rijkers, seorang aktivis Yahudi pro-Israel, dalam kapasitasnya sebagai aktivis keberagaman.
Monique Rijkers, seorang perempuan yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, dikenal sebagai pendiri organisasi nirlaba Hadassah of Indonesia. Organisasi ini didedikasikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tentang Israel, orang-orang Yahudi, dan sejarah Holocaust melalui perjumpaan budaya dan perjalanan ke Israel.
Baca Juga: Israel Makin Tegang, Warga Yahudi Teriak dan Geram Gegara RUU Kontroversi