Ntvnews.id, Jakarta - Panji Gumilang yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu akhirnya bebas dari penjara pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Panji Gumilang terbebas setelah menjalani hukuman satu tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa beberapa waktu lalu.
Menyambut kebebasan Panji, jajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu menanti di pintu gerbang Lapas Indramayu. Saat keluar penjara, Panji tampak mengenakan jas yang dipadukan dengan vest. Nah, buat kamu yang belum mengetahui, berikut perjalanan kasus Panji Gumilang.
Berawal dari Video Viral
Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (Tangkapan layar Instagram)
Keriuhan Panji Gumilang berawal dari beredarnya sebuah video berisi aktivitas di Ponpes Al Zaytun. Dalam video itu, tampak jemaah laki-laki dan perempuan dicanpur, ucapan menyinggung Yahudi dan Kristen hingga dianggap melenceng.
Dalam video lain, Panji Gumilang mengatakan bahwa perempuan bisa menjadi khatib dalam sholat Jumat. Buntut video tersebut, masa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat menggeruduk Ponpes Al Zaytun.
Diduga Terafiliasi NII