Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas dari penjara pada Rabu ini, 17 Juli 2024.
Begitu keluar dari penjara, Panji Gumilang langsung masuk ke mobil yang menjemputnya. Berikut beberapa fakta menarik bebasnya Panji, dilansir berbagai sumber:
Baca Juga:
Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Ditutup Senin Malam
Kasus Panji Gumilang, Diduga Lecehkan Agama Islam Gegara Singgung Yahudi
1. Kasus
Panji Gumilang (YouTube)