Detik-detik Anggota TNI Sergap Transaksi 70 Ribu Pil Narkoba di Hutan Indonesia-Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jul 2024, 07:52
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan TNI AD. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan TNI AD.

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota TNI AD menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Hampir 36 kg sabu berhasil diamankan aparat.

"Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu (35,9 kg), 7 paket (35.000 butir ekstasi), 3 paket (15.000 butir ekstasi) cap Kaki Anjing dan 4 paket (20.000 butir ekstasi) cap Roll Royce," demikian keterangan dari Puspen TNI, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Jasad Laki-laki Ditemukan di Bantar Gebang dalam Keadaan Tangan dan Kaki Terikat

Penyelundupan narkoba digagalkan oleh Tim Satuan tugas (Satgas) TNI dari Batalyon Kavaleri 12/BC Pos Satgas Pamtas Gabma Temajuk.

Operasi ini digelar pada Sabtu (13/7/2024). Pengungkapan penyelundupan sabu dilakukan usai TNI mendapatkan informasi dari masyarakat. Pasca ada informasi upaya penyelundupan narkoba, personel TNI AD memperkuat pengawasan dan patroli.

"Satgas Pamtas Gabma Temajuk memperoleh Informasi pada tanggal 11 Juli 2024 di wilayah Temajuk, akan ada penyelundupan narkoba. Menindaklanjuti informasi ini, Dankolakopsrem 121/Abw memerintahkan untuk melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan," tuturnya.

Lalu pada Jumat (12/7/2024), tim patroli melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP dari patok 78 hingga 96. Upaya penyelundupan narkoba pun berhasil digagalkan.

Halaman
x|close