Ntvnews.id , Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
Saleh menyampaikan bahwa hingga kini Komisi VII sebagai mitra kerja TVRI belum menerima pemberitahuan resmi terkait kabar tersebut. Pihaknya masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen TVRI untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hierarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik," kata Saleh di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Dirut TVRI Mundur, DPR Minta Tak Ganggu Siaran Piala Dunia 2026
Ia juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera memberikan penjelasan agar tidak muncul spekulasi yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Menurutnya, klarifikasi resmi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran negara tersebut.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Saleh menjelaskan bahwa pengangkatan Direktur Utama dilakukan melalui tim seleksi yang dibentuk oleh Dewas. Oleh karena itu, Dewas dinilai perlu memperoleh informasi yang akurat sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih dirut TVRI yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, kabar mengenai pengunduran diri Iman Brotoseno mencuat di media sosial. Informasi tersebut beredar melalui rekaman video rapat daring internal TVRI yang menampilkan pernyataan pengunduran diri.
Baca Juga: Raker dengan Komisi VII DPR, Menperin Paparkan Target 2026
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TVRI terkait isu tersebut. Sementara itu, DPR berharap proses klarifikasi dapat segera dilakukan agar persiapan penyiaran agenda besar internasional tetap berjalan sesuai rencana.
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Batam, Kepri, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty. (Antara)