Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 75 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai cukup kuat mendukung sangkaan.
Profil dan Latar Belakang Erwin
Erwin, yang lahir di Kota Bandung pada 18 Mei 1972, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan untuk periode 2025–2030. Sosok yang akrab disapa Kang Erwin ini dikenal mengedepankan kepentingan publik sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia berpegang pada prinsip fikih “Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah” yang bermakna bahwa setiap kebijakan pemimpin harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Selain itu, Erwin memiliki rekam jejak panjang dalam kegiatan organisasi yang turut membentuk karakter kepemimpinannya. Ia pernah menjadi Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat, serta Sekretaris Umum Garda Bangsa Jawa Barat.
Dalam kehidupan pribadi, Erwin menikah dengan Fitriana Dewi yang kerap disapa Teh Mpit. Pasangan ini dikaruniai lima anak yang menempuh pendidikan di beberapa pesantren ternama. Nilai-nilai keagamaan dan keluarga menjadi pegangan utama Erwin dalam menjalankan kepemimpinan.
Dalam salah satu pernyataannya yang dikutip dari laman Pemerintah Daerah Jawa Barat, Erwin menegaskan keinginannya untuk mewujudkan Bandung yang lebih baik melalui kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat. Ia menyampaikan harapannya sebagai pemimpin untuk terus hadir, mendengar, dan bekerja bersama warga kota.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Riwayat Pendidikan
Pendidikan dasar Erwin ditempuh di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Pasundan (Unpas) dengan jurusan Ekonomi.
Erwin kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan meraih gelar Magister Pendidikan Agama Islam (PAI). Saat ini, ia tengah menjalani pendidikan doktoral di kampus yang sama dengan Program Doktor Ilmu Pendidikan.
Selain pendidikan formal, Erwin juga aktif mengikuti pendidikan non-formal, seperti Kaderisasi Pesantren Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Miftahul Huda al-Musri Cianjur, Madrasah Kader NU di PBNU, Kuliah Harokah Fikroh dan Amaliah Aswaja an-Nahdliyah di Uninus, serta pelatihan untuk Kader Mubaligh di Yayasan Assyakur.
Perjalanan Karier
Sebelum memasuki dunia politik, Erwin menghabiskan dua dekade sebagai pengusaha di sektor UMKM, yakni sejak 1991 hingga 2011. Pengalamannya dalam dunia usaha menjadi pijakan awal sebelum ia terjun ke dunia pemerintahan.
Karier politiknya dimulai pada 2019 ketika ia terpilih sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi isu kesejahteraan rakyat. Selama menjabat, Erwin dikenal aktif turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan kebijakan yang dirumuskan memberikan manfaat nyata.
Di DPRD, ia juga pernah duduk sebagai anggota Badan Anggaran serta Badan Musyawarah. Perjalanan kariernya berlanjut hingga akhirnya ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030.
Selain berpengalaman sebagai pengusaha dan politisi, Erwin juga dikenal sebagai penceramah keislaman, yang memperkuat citranya sebagai pemimpin dengan komitmen terhadap pembangunan masyarakat yang religius dan harmonis.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam oleh Kejari Soal Dugaan Korupsi
(Sumber: Antara)
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (ANTARA)