Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) menuturkan peniadaan jurusan di tingkat SMA adalah implementasi kurikulum merdeka.
Seperti diketahui, ketika memasuki tingkat SMA kelas 2, para siswa akan memiliki jurusan sesuai minatnya seperti IPA, IPS atau Bahasa. Akan tetapi kini sudah ditiadakan beralasan supaya siswa lebih relevan untuk merancang studi lanjutan.
Baca Juga:
188 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Fakta Mengejutkan Mayat Satpam Ditemukan di Salon Pondok Aren
Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Anindito Aditomo dalam pernyataan tertulis, menjelaskan peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan bertahap sejak tahun 2021.
SMA Taruna Nusantara (Dok. Istimewa)
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito, Kamis 18 Juli 2024, dilansir Antara.