Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025.
“Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Meski demikian, Budi menyampaikan pihaknya masih perlu melakukan pengecekan ulang untuk memastikan nilai pasti uang yang diamankan. Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Lampung Tengah, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ardito Wijaya (AW) saat menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.
Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kasus Ardito Wijaya, KPK Geledah Kantor Bupati Hingga Rumah Dinas Lampung Tengah
Pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya, Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima tersangka diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima dana sebesar Rp5,75 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar disebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)