Rapat Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot, Wagub Banten: Jangan Hura-hura

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 09:17
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Survei Pilkada Tangerang 2024: Maesyal-Intan Ungguli Romli-Irvansah Survei Pilkada Tangerang 2024: Maesyal-Intan Ungguli Romli-Irvansah (Dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Situasi nasional yang masih dibayangi musibah banjir bandang di sejumlah wilayah justru berbanding terbalik dengan aktivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pemerintah daerah tersebut diketahui menggelar rapat di hotel mewah di luar wilayah Provinsi Banten, tepatnya di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Desember 2025, dengan agenda koordinasi dan evaluasi kinerja perangkat daerah Semester II Tahun 2025. Pemilihan lokasi rapat di luar daerah, khususnya di hotel berbintang, langsung memantik sorotan dan kritik dari masyarakat.

Reaksi publik pun bermunculan, terutama terkait sikap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai kurang memiliki kepekaan sosial. Saat sebagian masyarakat tengah bergulat dengan dampak bencana alam, pelaksanaan rapat di luar daerah justru dianggap mencerminkan gaya hidup berlebihan dan tidak menunjukkan empati.

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Pemkab Tangerang diduga menghadirkan hiburan dalam rangkaian kegiatan tersebut dengan mengundang grup band Repvblik. Dugaan ini mempertegas anggapan bahwa agenda rapat tidak sekadar bersifat kedinasan, melainkan dibalut suasana hiburan yang dinilai tidak pantas dalam situasi kebencanaan.

Baca Juga: ASN Tewas Dihantam Kereta di Cisauk Tangerang

Baca Juga: Terpopuler: Ahmad Assegaf Bakal Ganti Rugi Uang Tasya Farasya, Banjir Parah di Tangerang

Polemik tersebut mendapat tanggapan langsung dari Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Ia mengingatkan para pejabat daerah agar tidak menggelar kegiatan secara berlebihan, terlebih jika dilaksanakan di luar wilayah Provinsi Banten.

"Jangan hura-hura, jangan sorak-sorai di luar. Kalau mau menggelar kegiatan, ya di Banten saja tidak apa-apa. Tapi hiburannya juga jangan yang berlebihan atau seronok," kata Dimyati kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Dimyati, langkah tegas perlu diambil agar praktik serupa tidak kembali terulang. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, akan segera menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh pejabat pemerintah kabupaten dan kota terkait pelaksanaan kegiatan kedinasan.

"Himbauan ini akan segera kami buat. Saya minta Sekda Provinsi Banten untuk menyusun surat edaran kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Banten agar kegiatan dilaksanakan di wilayah Banten," ujarnya.

Lebih lanjut, Dimyati menekankan pentingnya empati dan kepekaan sosial dari para pejabat publik. Dalam kondisi nasional yang masih diwarnai berbagai bencana alam, termasuk di sejumlah wilayah Sumatera, keputusan dan sikap pejabat dinilai harus mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

x|close