Ntvnews.id, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, diarahkan untuk memastikan IKN siap menjalankan peran sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto saat dimintai keterangan terkait perkembangan pembangunan IKN di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis untuk pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional telah resmi ditandatangani.
Penandatanganan paket pekerjaan supervisi tersebut, lanjut dia, menjadi penguatan fondasi pembangunan IKN tahap dua periode 2025–2028, sekaligus menunjukkan kesiapan IKN menuju fungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Baca Juga: Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 97 Persen, Kantor Wapres Segera Selesai
Bimo menegaskan bahwa pelaksanaan supervisi harus dilakukan dengan berpedoman secara ketat pada ketentuan kontrak serta prinsip profesionalitas. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan supervisi yang tercantum dalam kontrak wajib menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kekompakan sebagai satu tim.
Ada pun enam paket pekerjaan supervisi tersebut meliputi supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025 hingga Oktober 2027, serta supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung dengan masa kerja Desember 2025 sampai Desember 2027.
Selanjutnya, terdapat supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung dengan masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027, supervisi pembangunan Embung 1B dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, supervisi pembangunan Embung 1C dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, serta supervisi pembangunan kolam retensi yang juga berlangsung pada periode Desember 2025 hingga November 2027.
Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani. Paket tersebut terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi, demikian Bimo Adi Nursanthyasto.
(Sumber: Antara)
Istana Garuda di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan) (Antara)