Ntvnews.id, Jakarta - Bonnie Blue melalui video kontennya yang terbaru diduga menyindir Bali dan Pemerintah Indonesia yang berujung penangkalan dirinya selama 10 tahun tidak boleh ke Indonesia.
"Ternyata aku nggak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak seberapa dibandingkan sikap tidak menghormati yang bakal ditunjukin sama cowo-cowo ini ke aku," kata Bonnie Bule dilansir akun Instagram @balitoday, Senin 22 Desember 2025.
Dalam video tersebut, terlihat Bonnie Bule menyeret bendera Merah Putih ke jalan raya dan mendatangi kantor Kedutaan Besar Indonesia di Inggris.
View this post on Instagram
Seperti diketahui, Bonnie Blue dideportasi imigrasi Indonesia dari Bali setelah membuat film porno di tempat yang disakralkan masyarakat Bali. Alhasil ia tidak boleh datang ke Indonesia selama 10 tahun.
Baca Juga: Imigrasi Tegaskan Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk meluruskan pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang menyebutkan bahwa dirinya hanya ditangkal selama enam bulan.
“Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi dalam keterangan tertulis kepada pers di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Yuldi menjelaskan bahwa sejak Jumat, 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.
Bonnie Bule (IG: Bali Today)