Menhub Akan Memanggil Pemilik Bus yang Alami Kecelakaan di Tol Krapyak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 17:02
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai pemberangkatan perdana program angkutan Motor Gratis (Motis) Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/Harianto Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui usai pemberangkatan perdana program angkutan Motor Gratis (Motis) Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan akan segera memanggil pihak pemilik bus Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV yang terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy saat menghadiri pemberangkatan perdana program angkutan Motor Gratis (Motis) Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa. Ia menyebut telah menginstruksikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, untuk memanggil pemilik bus terkait guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Kemarin saya minta Dirjen Darat (Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan) untuk memanggil lagi semua operator, owner-nya untuk mengingatkan kembali," kata Dudy.

Menurut Dudy, langkah pemanggilan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada kelayakan teknis kendaraan, tetapi juga pada kondisi fisik dan mental pengemudi. Ia menekankan pentingnya pengaturan jam kerja pengemudi agar terhindar dari kelelahan berlebih dan tetap dalam kondisi prima guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Baca Juga: Kemenhub: Bus Kecelakaan di Tol Krapyak Tidak Laik Jalan

Selain itu, Kementerian Perhubungan turut melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap insiden tersebut. Hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi peningkatan sistem keselamatan transportasi darat.
"Kita melibatkan KNKT untuk melihat itunya (investigasi), itu yang juga kita perhatikan," ujar dia.

Dudy juga menegaskan komitmen Kemenhub untuk terus mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar konsisten mematuhi ketentuan operasional, standar keselamatan, serta manajemen kerja pengemudi demi menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa hasil ramp check terhadap bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV menunjukkan kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan kelayakan jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Baca Juga: Menko AHY akan Evaluasi Regulasi Usai Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak

Aan menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang terjadi pada Senin 22 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB tersebut.

"Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta," ujar Aan.

Berdasarkan laporan di lapangan, bus melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga mengalami kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya terguling. Faktor kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidaktahuan terhadap kondisi medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak juga diduga menjadi penyebab kejadian tersebut.

Akibat kecelakaan itu, bus mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu penumpang mengalami luka ringan.

 

(Sumber : Antara)

x|close