Ntvnews.id, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 57 persen galon air minum yang beredar di pasaran telah melewati batas usia aman pemakaian, bahkan ada yang berumur belasan tahun.
Temuan ini berasal dari laporan bertajuk “Investigasi Galon Air Minum di Jabodetabek”, hasil riset lapangan KKI di 60 toko kelontong yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ketua KKI, David Tobing menjelaskan bahwa idealnya galon berbahan plastik polikarbonat hanya digunakan maksimal satu tahun. Tujuannya untuk meminimalkan risiko pelepasan zat kimia berbahaya seperti BPA yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
"Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat," katanya, dikutip Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut KKI, galon berusia lebih dari satu dekade bukan lagi sekadar tanda peringatan, melainkan sudah masuk kategori bahaya serius. David menyebut galon-galon tersebut sebagai Galon Lanjut Usia (Ganula).
Lanjut dia, galon berumur 13 tahun bukan lagi red flag, ini sudah sirene bahaya. Produsen wajib menariknya dari peredaran. Ini menyangkut keselamatan manusia, bukan sekadar kemasan.
Baca Juga: Beredar Video Rumah Mewah Isi Kolam Renang Pakai Air Galon di Tengah Bencana
Ilustrasi air galon. (Freepik)
Baca Juga: Viral Netizen Keluhkan Galon Air Minum Nestle Pure Life Penyok Saat Dipasang di Dispenser
Tak hanya usia, kondisi fisik galon yang beredar pun dinilai sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 80 persen galon yang diperiksa tampak buram dan kusam, menandakan telah digunakan berulang kali tanpa pengawasan kualitas yang memadai.
Lebih parah lagi, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan rendahnya standar kebersihan dalam proses distribusi air minum.
"Galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas itu bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik," ujarnya.
Investigasi KKI juga menyoroti minimnya edukasi dari produsen kepada pedagang. Hasilnya, 95 persen pedagang mengaku tidak pernah diberi penjelasan cara membaca kode produksi galon, sementara 91,7 persen lainnya tidak pernah mendapat informasi soal keamanan bahan kemasan.
KKI menegaskan, konsumen berhak menolak galon air minum yang terlihat buram, kusam, atau berusia lebih dari dua tahun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KKI merekomendasikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar segera menarik galon berusia di atas dua tahun dari peredaran. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko paparan BPA dan bahan kimia sintetik lainnya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi Galon air minum (Antara Jatim/HO-Istimewa)