Ntvnews.id, Palembang - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan ada keterlibatan tahanan lain terkait kematian seorang narapidana di di Lapas Klas I Mata Merah pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Dalam kasus kematian Sumaryanto kami berhasil mengungkap terdapat dua terpidana lainnya yang terlibat atas kematian tersebut," kata Kombes Harryo, dikutip Antara, Sabtu (20/7/2024).
Harryo menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas kematian seorang narapidana di Lapas Klas I Mata Merah tersebut.
Baca juga: Kriminolog UI: Pernyataan Kapolri Hanya Normatif, Belum Ada Hasilnya dalam Kasus Pembunuhan Vina
Kedua tersangka tersebut ialah AG yang berperan menutupi hidung korban menggunakan handuk dan mencekik leher. Sedangkan tersangka lainnya EMI bertugas memegangi kaki korban saat akan dibekap.
Ilustrasi pembunuhan (freepik/ rawpixel.com)
“Motif tersangka melakukan aksi tersebut karena korban tidak mau diatur, sehingga membuat kedua tersangka kesal,” kata dia.
Kronologi