Bareskrim Ungkap Pornografi Anak dengan Korban Keponakan Sendiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2024, 14:22
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bareskrim Polri. (Antara) Bareskrim Polri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pornografi anak berhasil diungkap Bareskrim Polri. Dalam kasus ini seorang pria berinisial BAH, diamankan polisi. Korban adalah keponakan tersangka.

"Yang menjadi objek perkara yaitu anak korban dengan inisial D yang tidak lain merupakan keponakan tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Minggu (21/7/2024).

Kasus ini ditangani setelah Bareskrim menerima laporan nomor LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024. Tersangka diduga memproduksi konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023.

"Lalu diunggah pada e-mail [email protected] dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH, dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," papar dia.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti laptop dan flash disk milik tersangka yang berisikan konten pornografi. Tersangka pun sudah ditahan.

BAH dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Polisi telah merampungkan berkas perkara kasus ini. Jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara lengkap pada 16 Juli 2024.

"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik," jelas Erdi .

Erdi menjelaskan, polisi pun melakukan langkah preemtif guna mencegah pelecehan seksual terhadap anak. Polisi juga bakal menindak tegas para pelaku kejahatan seksual.

"Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemtif untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita," pungkasnya.

Halaman
x|close