A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Infografik: BNN Bongkar Lab Narkoba Jaringan Internasional - Ntvnews.id

Infografik: BNN Bongkar Lab Narkoba Jaringan Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 21:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium milik jaringan internasional yang memproduksi narkoba di Jakarta Utara. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari temuan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium milik jaringan internasional yang memproduksi narkoba di Jakarta Utara. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari temuan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkoba milik jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyelundupan narkotika yang sebelumnya terdeteksi di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025.

Dari pengungkapan tersebut, BNN mengungkap keterlibatan sejumlah tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan produksi dan distribusi narkoba lintas negara.

Dalam kasus ini, BNN menetapkan empat tersangka, yakni HHS dan DM yang berperan sebagai kurir, serta PS dan HSN yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Kronologi penangkapan bermula pada Desember 2025 saat HHS dan DM ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Malaysia dengan membawa narkoba. Pengembangan kasus berlanjut hingga Januari 2026, ketika petugas berhasil menangkap PS dan HSN.

Tim gabungan juga menggerebek sebuah apartemen di kawasan Ancol yang digunakan sebagai laboratorium pembuatan narkoba, serta menemukan gudang penyimpanan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Dari pengungkapan tersebut, BNN menyita barang bukti berupa 20.000 mililiter cairan vape mengandung narkotika, ribuan cartridge dan komponen vape, 2.010 sachet narkotika yang disamarkan sebagai minuman energi, serta alat suntik dan timbangan. Para tersangka terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk vape dan minuman energi, serta segera melapor jika menemukan barang mencurigakan melalui Call Center BNN 184.

Berikut Infografiknya:

Infografik: Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium milik jaringan internasional yang memproduksi narkoba di Jakarta Utara. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari temuan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025. <b>(Antara)</b> Infografik: Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium milik jaringan internasional yang memproduksi narkoba di Jakarta Utara. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari temuan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025. (Antara)

Baca Juga: BNN Masih Buru 3 Orang Terkait Kasus Laboratorium Narkoba Liquid Vape di Ancol

HIGHLIGHT

x|close