4 Fakta Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Atas Materi Stand Up Mens Rea

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2026, 07:56
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
 Komedian Pandji Pragiwaksono pada konferensi pers puncak pertunjukan stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Komika Pandji Pragiwaksono berkolaborasi dengan KPK menggelar puncak pertunjukan Komedian Pandji Pragiwaksono pada konferensi pers puncak pertunjukan stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Komika Pandji Pragiwaksono berkolaborasi dengan KPK menggelar puncak pertunjukan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang dikaitkan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026.

Berdasarkan data kepolisian, laporan itu telah teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor menilai materi komedi Pandji mencederai nama baik organisasi Islam.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menuding Pandji telah menyudutkan NU dan Muhammadiyah dalam materi lawakannya. “Pandji telah merendahkan dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujar Rizki.

Pelaporan terhadap Pandji pun menuai respons luas dari berbagai pihak. Berikut sejumlah fakta yang mengiringi kasus tersebut.

Pandji Siap Ikuti Proses Hukum dan Buka Ruang Dialog

Menanggapi pelaporan itu, Pandji Pragiwaksono menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak pelapor. Ia menegaskan setiap orang memiliki hak untuk melaporkan sesuatu yang dianggap bermasalah secara hukum.

‎“Kalau saya ingin diberi keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau, maka orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong apa pun yang mereka mau,” kata Pandji dalam siaran langsung TikTok, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Ini Kata Pandji Pragiwaksono Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pandji menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pertunjukan spesial stand up comedy Mens Rea yang ditayangkan di Netflix. Ia juga menyatakan kesediaannya berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh materi komedinya.

‎“Moga-moga sih tertawa pas saya jelaskan,” ucap Pandji.

PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah keterlibatan organisasi dalam pelaporan tersebut. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyebut kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bukan bagian dari struktur resmi organisasi.

‎“Tapi sejak dulu, kan, banyak orang bikin ini itu atas nama NU,” kata Ulil dalam keterangan tertulisnya.

Ulil juga menyayangkan langkah pelaporan terhadap pertunjukan komedi. Menurutnya, humor merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial dan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah pidana.

‎“Kita butuh banyak tertawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat. Humor adalah kunci,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan.

‎“Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” katanya.

PDIP Nilai Pelaporan Bentuk Intimidasi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut menanggapi pelaporan tersebut. Politikus PDIP Guntur Romli menyebut langkah hukum terhadap Pandji sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi.

‎“Pelaporan ini bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara,” kata Guntur, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga: Djarot Nilai Konten Pandji Pragiwaksono Adalah Wujud Kebebasan Berekspresi

Ia menilai kritik yang disampaikan Pandji seharusnya dijawab dengan argumen atau satire serupa, bukan melalui laporan polisi. Menurutnya, tidak terdapat unsur penghinaan, penistaan, maupun fitnah dalam materi stand up comedy tersebut.

‎“Pelapor juga mencatut nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama yang menurut pengurus tidak mengenal nama Angkatan Muda NU,” ujarnya.

Polda Metro Jaya Akan Lakukan Klarifikasi

Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan. Namun, jadwal pemanggilan belum ditentukan.

‎“Ke depannya penyidik akan melakukan klarifikasi, baik kepada saksi-saksi yang sudah diajukan oleh (pelapor),” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat, 9 Januari 2026.

Polisi juga akan mempelajari barang bukti yang diserahkan pelapor, mulai dari rekaman pertunjukan Mens Rea, dokumen cetak tangkapan layar, hingga surat pendukung lainnya.

‎“Penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng-combine, mengumpulkan alat bukti, dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana,” ujarnya.

Polda Metro Jaya meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan dan memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka.

x|close