Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membebaskan biaya bagi warga dan komunitas yang ingin mengadakan acara di museum-museum yang dikelola pemerintah, dengan syarat bahwa tema kegiatan harus bersifat edukasi.
Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Bayu Niti Permana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama untuk mempublikasikan museum-museum tersebut. Namun, tema kegiatan harus sesuai dengan fokus masing-masing museum, seperti Museum Joang'45 yang menyoroti perjuangan.
Baca Juga:
5 Dampak Buruk Judi Online yang Wajib Diketahui, Bisa Sebabkan Masalah Mental
Polda Jabar Limpahkan Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejaksaan Tinggi
"Kalau sifatnya kerja sama berarti mereka mempublikasikan museum. Bebas biaya," ujarnya, dikutip dari Antara.
Museum Sejarah Jakarta (Instagram)
Bagi pihak yang ingin menggunakan museum untuk kepentingan pribadi, mereka tetap dikenakan biaya retribusi, yang biasanya disesuaikan dengan kebijakan pengelola museum.
Sumber Antara