Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak delapan pedagang terpaksa menutup usahanya setelah kericuhan yang menewaskan dua penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi beberapa pekan lalu.
"Ada delapan tenda yang gulung tikar dari kejadian tersebut," kata salah satu pemilik kios yang terbakar, Henny Maria, kepada wartawan di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Henny mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 20 dari total 37 kios yang terdampak belum memperoleh bantuan yang memadai untuk kembali membangun dan menjalankan usaha mereka.
Ia mengaku masih mengalami kesulitan mengumpulkan modal agar dapat kembali berjualan, meski peristiwa tersebut telah berlalu sekitar satu bulan.
"Sebagian besar masih banyak yang terkendala. Intinya, kami harus menambah modal lagi untuk terpaksa membuka lapak lagi dari awal," katanya.
Baca Juga: Pemilik Kios Terdampak Kebakaran Kalibata Dimintai Keterangan di Polda Metro Jaya
Salah satu pemilik kios yang terbakar Henny Maria memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi pasca kericuhan Kalibata, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)
Baca Juga: Pedagang Terdampak Kericuhan Kalibata Terima Bantuan Kapolda Metro Jaya
Henny menuturkan dirinya telah berdagang bersama para pedagang lain selama kurang lebih tiga tahun. Menurut dia, proses untuk kembali pulih membutuhkan waktu, tenaga, dan dukungan yang tidak sedikit.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya ada pihak yang berjanji akan memberikan bantuan kepada para pedagang terdampak. "Kami sangat berharap itu bisa terealisasi dan memberikan kami dukungan untuk pulih," katanya.
Selain berupaya bangkit secara ekonomi, para pedagang juga masih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus kericuhan tersebut.
Henny berharap adanya bantuan serta dukungan dari berbagai pihak dapat mencegah terulangnya aksi anarkis yang merugikan banyak orang, khususnya para pedagang di kawasan Kalibata.
Kericuhan di depan TMP Kalibata yang menewaskan dua penagih utang tersebut dilaporkan menyebabkan kerugian material dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
(Sumber: Antara)
Suasana lokasi pasca kericuhan Kalibata, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)