Ntvnews.id, Jakarta - Dede Riswanto yang merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon mengatakan, jika ia siap dipenjara asal 7 terpidana kasus Vina Cirebon bebas.
Seperti diketahui, Dede dalam hal ini telah memberikan kesaksian palsu atas kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Dalam pengakuannya, Dede merasa bersalah sudah memberikan keterangan palsu hingga membuat tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Saya siap, meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap. Yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin," kata Dede dalam jumpa pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin, 22 Juli 2024.
Dede beri kesaksian atas kasus Vina Cirebon (NTVNews.id/Adiansyah)
Dikatakan olehnya, jika selama delapan tahun kerap dihantui rasa bersalah sampai pada akhirnya muncul niat ingin mengungkap semuanya.
Baca Juga:
Dede Riswanto yang Didatangi Dedi Mulyadi Demi Ngaku Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon