Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri mengkaji pembenahan struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk wacana mengenai perlu atau tidaknya institusi Polri berada di bawah suatu kementerian tertentu.
"Kalau dikatakan perdebatan sih tidak sebenarnya, tapi ada ide-ide, ada yang tetap ingin mempertahankan struktur Kepolisian tetap seperti sekarang. Ada juga pikiran-pikiran menghendaki Kepolisian itu ada kementerian," kata Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Yusril menjelaskan, hingga saat ini Komisi Percepatan Reformasi Polri masih terus mendalami berbagai opsi terkait struktur Polri. Menurutnya, isu tersebut juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari bahan pertimbangan.
Baca Juga: Menko Polkam Apresiasi Polri atas pengungkapan Home Industri Senpi Rakitan
"Itu memang ada kepikiran seperti itu, dan belum diputuskan. Barangkali juga nanti komite Percepatan Reformasi Polri itu akan menyampaikan beberapa alternatif, rekomendasi kepada Presiden yang kita serahkan kepada beliau untuk memilih alternatif yang lain," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Yusril mengungkapkan bahwa laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri direncanakan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir Januari 2026.
"Memang paling tidak pada akhir bulan Januari ini sudah disusun draf laporan itu dan kami mengadakan rapat-rapat itu agak maraton supaya target akhir bulan Januari ini sudah," sebut Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Istimewa)