Ntvnews.id, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka tengah mengkaji wacana pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah umur seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif konten daring. Hal tersebut dilaporkan media lokal yang mengutip pernyataan seorang pejabat senior.
Dilansir dari AFP, Kamis, 29 Januari 2026, Wakil Menteri Ekonomi Digital Sri Lanka, Eranga Weeraratne, mengungkapkan bahwa diskusi terkait kemungkinan pembatasan penggunaan media sosial bagi pelajar dan anak di bawah umur masih terus berlangsung. Kajian ini dipicu oleh meningkatnya berbagai insiden yang berkaitan dengan pemanfaatan platform digital.
Ia menjelaskan bahwa penentuan apakah kebijakan pembatasan tersebut akan diterapkan nantinya berada di bawah kewenangan Kementerian Media Massa atau Kementerian Pendidikan. Setelah kebijakan ditetapkan, otoritas terkait akan menyediakan dukungan teknis yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaannya.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan akhir. Namun, Weeraratne menegaskan bahwa negara perlu segera menangani dampak buruk konten media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: VIDEO: Toyota Rush Kebalik Nyungsep ke Sawah Usai Hindari Pemotor Main Handphone
Lebih lanjut, ia menyebut perusahaan media sosial dapat bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi lokal untuk menerapkan mekanisme pengendalian tersebut. Menurutnya, kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara lain, dan kemampuan teknis yang diperlukan sudah tersedia serta dapat diimplementasikan di Sri Lanka.
Weeraratne juga menekankan bahwa setiap bentuk pembatasan harus didukung oleh kebijakan resmi pemerintah serta perencanaan yang matang sebelum diberlakukan.
Di tingkat global, berbagai negara kini semakin memperketat pengawasan terhadap akses media sosial bagi anak-anak, menyusul kekhawatiran terkait maraknya perundungan siber, paparan konten berbahaya, serta memburuknya kesehatan mental di kalangan anak di bawah umur.
Sebagai contoh, Australia telah menerapkan larangan media sosial pertama di dunia bagi anak di bawah umur yang mulai berlaku pada Desember 2025.
Ilustrasi Anak Bermain Handphone Ponsel (Pixabay)