Infografik: Rentetan Teror terhadap Aktivis Kembali Terjadi, Ancam Demokrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 18:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Teror terhadap aktivis yang merupakan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia kembali terjadi. Kepolisian perlu bergerak cepat mengusut tuntas kasus yang mencederai kebebasan berpendapat ini. Teror terhadap aktivis yang merupakan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia kembali terjadi. Kepolisian perlu bergerak cepat mengusut tuntas kasus yang mencederai kebebasan berpendapat ini. (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Kasus teror terhadap aktivisme kembali menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah aktivis dari berbagai latar belakang mengalami intimidasi hingga serangan fisik yang berkaitan dengan aktivitas advokasi mereka.

Kondisi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut setiap kasus.

Kasus terbaru menimpa Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS tersebut menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Sebelumnya, Arlan Dahrin yang diketahui menolak aktivitas penambangan nikel di Morowali juga mengalami tindakan represif pada 3 Januari 2026.

Ia dilaporkan ditangkap dengan prosedur yang dipersoalkan, meskipun kemudian aparat menyatakan akan melakukan investigasi secara transparan.

Kasus lain yang menimpa Ramond Dony Adam pada akhir Desember 2025 yang rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov serta pengiriman paket berisi bangkai ayam.

Selain itu, Iqbal Damanik juga menerima ancaman berupa pengiriman bangkai hewan disertai pesan intimidatif serta dugaan penyebaran data pribadi pada Desember 2025.

Rentetan kejadian ini menunjukkan pola teror yang beragam, mulai dari ancaman simbolik hingga serangan langsung yang membahayakan keselamatan korban.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

Kasus serupa pernah terjadi pada Novel Baswedan yang disiram air keras pada tahun 2017, serta pembunuhan terhadap Salim Kancil pada tahun 2015 akibat penolakannya terhadap tambang ilegal.

Rangkaian peristiwa ini menampilkan bahwa perlindungan terhadap aktivisme masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap kebebasan dinyatakan dinilai krusial untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Berikut infografiknya:

Teror terhadap aktivis yang merupakan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia kembali terjadi. Kepolisian perlu bergerak cepat mengusut tuntas kasus yang mencederai kebebasan berpendapat ini. <b>(Antara)</b> Teror terhadap aktivis yang merupakan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia kembali terjadi. Kepolisian perlu bergerak cepat mengusut tuntas kasus yang mencederai kebebasan berpendapat ini. (Antara)

x|close