KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jan 2026, 18:33
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja di Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis, 29 Januari 2026, dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di Balai Kota Madiun yang beralamat di Jalan Pahlawan sekitar pukul 09.30 WIB. Tim kemudian langsung melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Beberapa ruang yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ruang Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, serta ruang Bagian Umum Pemerintah Kota Madiun yang mengelola urusan administrasi dan kebutuhan rumah tangga pemkot.

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun di Gedung Graha Krida Praja Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jatim, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/Louis Rika <b>(Antara)</b> Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun di Gedung Graha Krida Praja Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jatim, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/Louis Rika (Antara)

Selama proses berlangsung, penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Resor Madiun Kota. Selain menyisir ruang kerja di Balai Kota, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Madiun.

Ada pun kendaraan yang diperiksa di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun serta mobil dinas Kepala Bagian Umum. Pemeriksaan dilakukan pada beberapa bagian kendaraan, mulai dari kursi pengemudi, kursi penumpang, hingga bagian dashboard interior.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Madiun dengan membawa hingga lima koper besar yang diduga berisi dokumen dan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Aturan Baru Gratifikasi KPK: Amplop Nikah Naik Jadi Rp1,5 Juta

Usai penggeledahan, rombongan penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, seperti Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), pihak swasta kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(Sumber: Antara)

x|close