Tunjukkan Pesan Cabul ke Remaja di MRT, Seorang Pria Masuk Bui

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 07:50
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Singapura - Seorang pria yang memperlihatkan catatan bernuansa cabul di ponselnya kepada dua gadis remaja dalam kejadian terpisah di MRT Singapura dijatuhi hukuman penjara selama 12 hari. Putusan tersebut dijatuhkan kepada Tan Tee Yong (26) atas perbuatannya yang dinilai menghina kesopanan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.

Dilansir dari Channel News Asia, Senin, 1 Februari 2026, vonis itu diputuskan pada Rabu, 28 Januari 2026, Dalam persidangan, dakwaan serupa terkait insiden kedua yang melibatkan korban remaja lain di jalur MRT yang sama beberapa hari sebelumnya turut dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Pengadilan mengungkap bahwa korban berusia 16 tahun, seorang mahasiswi politeknik, menaiki kereta dari Outram pada pagi hari, 30 April 2024. Ia hendak menuju stasiun MRT Woodlands North melalui Jalur Thomson-East Coast.

Sekitar pukul 07.50 pagi, Tan masuk ke kereta di stasiun MRT Caldecott dan duduk di kursi kosong tepat di samping korban. Ia kemudian mengeluarkan ponselnya dan membuka catatan yang telah ia simpan sebelumnya.

Baca Juga: Geger Pasien Dipenjara Usai Lecehkan Perawat Saat Minta Dibantu Mandi

Catatan tersebut berisi tulisan: 'Aku menyukaimu. Maukah kau bersamaku? Pegang tanganku' serta satu kalimat cabul lainnya. Tan memegang ponselnya di depan tubuhnya dan secara sengaja memperlihatkan isi catatan itu kepada korban.

Melihat tulisan tersebut, korban segera menjauh. Tan kemudian turun dari kereta di stasiun MRT Springleaf. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada manajer stasiun sebelum akhirnya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Dalam laporannya, korban menyebut pelaku sebagai seorang 'pria berusia 30-an' yang menunjukkan pesan tidak senonoh di ponsel.

Singapura <b>(Istimewa)</b> Singapura (Istimewa)

Jaksa penuntut menuntut hukuman penjara antara 12 hingga 17 hari bagi Tan, yang diketahui tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya. Jaksa menilai terdapat sejumlah hal yang memberatkan, antara lain lokasi kejadian yang berlangsung di transportasi umum serta usia korban yang masih di bawah umur.

Sementara itu, kuasa hukum Tan menyatakan kliennya menyadari bahwa perbuatannya salah, namun beralasan bahwa “dia hanya tidak menyadari keseriusan dari apa yang telah dilakukannya”. Dalam hukum Singapura, pelanggaran berupa penghinaan kesopanan dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.

x|close