Investasi KEK Tembus Rp335 Triliun, Serap Lebih dari 248 Ribu Tenaga Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 12:32
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan IV Tahun 2025, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. ANTARA/HO-Dewan Nasional KEK. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan IV Tahun 2025, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. ANTARA/HO-Dewan Nasional KEK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat realisasi investasi kumulatif di kawasan tersebut mencapai Rp335 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 248.459 orang sepanjang periode 2012 hingga 2025. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengungkapkan bahwa kinerja KEK sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang solid dan konsisten.

“Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp82,5 triliun atau 98 persen dari target. Bahkan, hanya dalam triwulan IV 2025, investasi yang masuk bertambah sebesar Rp21 triliun. Hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten,” ujar Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional juga terlihat dari kinerja ekspor yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, nilai realisasi ekspor dari kawasan-kawasan tersebut mencapai Rp43,95 triliun atau naik Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh aktivitas industri bernilai tambah tinggi di berbagai KEK.

Ekspor tersebut berasal dari sejumlah sektor strategis, antara lain Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, produk oleochemical dari KEK Sei Mangkei, anoda dari KEK Kendal, serta produk olahan tembaga dari KEK Gresik. Menurut Edwin, capaian ini mencerminkan semakin kuatnya arah hilirisasi industri nasional yang berbasis pada pengolahan sumber daya dalam negeri.

Baca Juga: Airlangga Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Lebih Tinggi dari Kuartal III

Untuk menjaga akurasi dan konsistensi data kinerja, pelaporan pelaku usaha di KEK dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi KEK yang terhubung dengan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Sistem tersebut difasilitasi oleh Lembaga National Single Window (LNSW) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga mendukung pengelolaan data yang lebih andal dan terkoordinasi.

Mekanisme pelaporan ini dinilai mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung pengelolaan serta evaluasi kinerja KEK secara komprehensif.

Pemerintah juga terus memberi perhatian pada sejumlah isu strategis, mulai dari percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan, hingga optimalisasi fasilitas fiskal serta dukungan pengembangan infrastruktur kawasan.

Selain itu, penguatan kemudahan berusaha terus didorong sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam aspek ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pemenuhan norma, perlindungan, dan kepastian hak bagi para pekerja di KEK.

Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan ke Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong realisasi investasi sekaligus pengembangan sektor industri dan hilirisasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi turut memperkuat pengelolaan tenaga kerja asing di KEK agar berjalan secara selektif dan terkontrol.

Capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kinerja ekspor tersebut semakin menegaskan peran KEK sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional, sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

KEK diharapkan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen.

Melalui rapat kerja nasional, Sekretariat Dewan Nasional KEK terus memperkuat fungsi pengawalan, koordinasi, dan fasilitasi kebijakan agar pengembangan KEK berjalan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

“Sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga daya saing KEK serta memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan. Evaluasi kinerja KEK tidak hanya menjadi sarana penilaian capaian, tetapi juga pijakan untuk merumuskan langkah percepatan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan lapangan,” kata Edwin lebih lanjut.

(Sumber: Antara) 

x|close