Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Budi menjelaskan, dari hasil pendalaman awal, KPK menduga terdapat praktik pengaturan dalam proses restitusi PPN tersebut.
"Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," katanya.
Baca Juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 Orang Lainya
Atas dugaan tersebut, KPK melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Para pihak yang diamankan terdiri dari Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta.
Sebelumnya, pada Selasa siang, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi tersebut menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus OTT kedua yang secara khusus menyasar lingkungan kantor pelayanan pajak pada tahun ini.
Pada awal 2026, KPK mencatat debut OTT dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari. Sehari setelahnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Baca Juga: KPP Banjarmasin Kena OTT KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Dukung Proses Hukum
(Sumber: Antara)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam wawancara cegat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Antara)