11 Tahun Bermasalah, Adminduk Orang Tua Siswa Bunuh Diri di NTT Akhirnya Beres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 13:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Rumah Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Rumah Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kisah pilu yang menimpa Yohanes Bastian Roja (10), siswa sekolah dasar dari Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, NTT, membuka tabir persoalan administrasi kependudukan yang tak terselesaikan selama lebih dari satu dekade.

Kepergiannya secara tragis bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyoroti betapa rumit dan fatalnya dampak persoalan Adminduk yang tak kunjung dibereskan.

Yohanes diduga mengakhiri hidupnya karena beban ekonomi keluarga yang begitu berat, bahkan untuk membeli perlengkapan sekolah sederhana seperti buku dan pena. Selama 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo, keluarga ini tidak pernah sekalipun mendapatkan bantuan sosial. Kondisi itu baru diketahui setelah aparat pemerintah turun tangan menyelidiki.

Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera melakukan penelusuran. Hasilnya mengejutkan, keluarga Yohanes memang tidak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan apa pun. Bukan karena sengaja dikeluarkan, melainkan akibat persoalan administrasi kependudukan yang terbengkalai selama 11 tahun.

Kepala Dinas Dukcapil Ngada, Gerardus Reo, menjelaskan bahwa ibu Yohanes sudah tinggal di Desa Naruwolo bertahun-tahun, namun status kependudukannya tidak pernah diperbarui.

Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Akan Lantik Wamenkeu Pengganti Thomas

“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo. Kondisi tersebut membuat keluarga korban tidak tercatat dalam sistem bantuan sosial di wilayah setempat,” ujar Gerardus, dalam keterangannya yang dilansir pada Kamis, 5 Februari 2026.

Secara de facto, keluarga ini hidup dan berdomisili di Ngada. Namun secara de jure, mereka masih terdaftar sebagai warga Kabupaten Nagekeo. Akibatnya, nama mereka tidak pernah ada di sistem bantuan sosial yang digunakan pemerintah setempat.

Peristiwa tragis ini menjadi titik balik. Dukcapil Ngada bergerak cepat melakukan jemput bola untuk mengurus perpindahan domisili keluarga Yohanes, sebuah langkah yang seharusnya selesai bertahun-tahun lalu.

“Saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk. Besok, seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” ucap Gerardus.

Baca Juga: Prabowo Bakal Saksikan Adies Kadir Ucapkan Sumpah sebagai Hakim MK

Dengan selesainya dokumen kependudukan tersebut, keluarga Yohanes akhirnya berpeluang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi dasar pemberian berbagai bansos.

Bupati Ngada, Raymundus Bena, menuturkan bahwa sebelum kejadian, Yohanes sebenarnya telah memiliki hak atas Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bantuan itu tak pernah sampai ke tangan keluarga, sebab pencairan dana terkendala oleh status KTP sang ibu.

"Dia bertanya kapan PIP beasiswanya diurus dan mamanya bilang tunggu nanti pencairan ke bank di kabupaten," ucap Raymundus.

Sayangnya, KTP sang ibu yang masih tercatat di Kabupaten Nagekeo membuat bank menolak proses pencairan.

"Sehingga diberitahu untuk pulang dan urus dulu itu (administrasi) di kampung. Terus ditanya lagi anaknya dan dijawab sama lagi kalau akan diurus. Sampai terakhir belum sempat urus," katanya.

x|close